Fron Peduli Rakyat Minta Aktifitas PT.Putra Lebak Perkasa di Sungai Labuton di Hentikan

    Fron Peduli Rakyat Minta Aktifitas PT.Putra Lebak Perkasa di Sungai Labuton di Hentikan

    BUOL-Ratusan warga yang tergabung  Front Peduli Rakyat tiga desa yakni, Desa Bulagidun, Diapati dan Labuton mendatangi tempat aktivitas  Pertambangan milik PT. Putra Lebak Perkasa (PLP) yang berada di Desa Labuton menuntut agar aktivitas tambang yang telah merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai itu segera dihentikan.

    Pantauan media ini, Bupati Muchlis hadir didampingi Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana SIK, dan Dandim 1305/BT Letkol Infanteri Lawdewick B.K Tobing S.Sos, datang bersama Wakil Ketua DPRD Buol Ahmad Takuloe dan Ketua Komisi II Dodi Fitriyadi, serta sejumlah pimpinan OPD dari instansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dispenda, Satpol PP dan Kesbangpol.

    Koodinator aksi Iskandar Pontoh mengatakan,   aktifitas PT Putra Lebak Perkasa (PLP) melakukan praktek Penambangan di kawasan sungai Desa Labuton, memicu kemarahan warga yang terkena dampak akibat beroperasinya perusahaan tersebut. 

    " Pasalnya, buntut penambangan yang telah beroperasi kurang lebih sebulan itu mengakibatkan aliran sungai yang melintasi tiga yakni, Desa Labuton, Bulagidun dan desa Diapatih, menjadi keruh dan mulai menunjukan gejala abrasi sungai, " jelas Iskandar.

    Iskandar menambahkan, aktivitas Pertambangan perlu  menjadi perhatian Pemerintah. Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan beserta dampak yang ditimbulkan.

    " Kegiatan Pertambangan adalah kegiatan memproduksi mineral atau logam yang dilakukan  perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial dan akibat dari kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat. 

    Menurut Iskandar, dampak sosial kegiatan Perusahaan antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.

    " Sekali lagi saya menegaskan atas nama masyarakat yang terkena dampak aktifitas Perusahaan tersebut dalam beberapa hari kedepan tetap tidak ada upaya pemerintah serta APH untuk menindak dan memberhentikan aktivitas perusahaan tersebut kami akan kembali datang kelokasi tambang dalam Jumlah yang lebih banyak lagi." Terang Iskandar

    Sementara Itu dihadapan Bupati dan Forkopimda Buol, Dodi menyatakan bilamana sebagai perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Buol, sepatutnya PT PLP harus mengikuti prosedur dan mekanisme secara benar. 

    " Saran kami dari DPRD Buol, sebaiknya PT PLP menyiapkan dulu sarana dan prasarana sebelum beroperasi, kemudian mensosialisikan keberadaannya kepada masyarakat secara terbuka dan transparan, jika mereka adalah perusahaan yang akan berinvestasi dengan izin pengelolaan bebatuan, "terang Dodi, memberi saran ke Bupati Buol.***

     

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Amir Togila S ag Buka Rapat Perubahan Lokasi...

    Artikel Berikutnya

    Konferensi Pers Polda Sulteng, Terkait Persetubuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Medis Pam VVIP Jamin Kesehatan Peserta KTT World Water Forum Ke-10
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

    Ikuti Kami