BPJN Sulteng Terus Lakukan Perbaikan Pada Ruas Jalan Lingadan - Buol

    BPJN Sulteng Terus Lakukan Perbaikan Pada Ruas Jalan Lingadan - Buol

    BUOL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Dirjen Bina Marga kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 30.082.967.000 pada tahun 2023 untuk pemeliharaan jalan nasional Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 PPK 1.2 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) 

    Seperti yang diketahui, pemeliharaan jalan nasional adalah kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang rutin dilakukan setiap tahun dengan pekerjaan Frev AC-WC Asbuton, STA 42+225 Lakukan Buol 

    Hal itu diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan nasional agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai.

    Kepala BPJN Sulteng Arif Syarief Hidayat, melalui PPK 1.2 Buol - Lakuan - Laulalang - Lingadan L.M. Hidayat mengatakan semua jalan nasional dari Buol sampai Lingadan Sulawesi Tengah tiap tahunnya dilakukan pemeliharaan.

    " iya Jalan yang rusak itu tiap tahunnya kami selalu lakukan pemeliharaan jalan agar masyarakat yang melintasi jalan itu bisa nyaman, " ucapnya, sabtu (2/9/2023)

    Katanya, saat ini fokus dengan pemeliharaan jalan karena sebelumnya terdapat beberapa jalan yang harus diperbaiki segera dengan sistim tambal sulam, jadi jika ada yang rusak lagi pada masa pengerjaan maka dilakukan lagi perbaikan secara terus menerus.

    Adapun item pekerjaan yang akan dilaksanakan.• Pembersihan Bahu sisi kanan dan kiri ruas jalan• Pembersihan Drainase.Pembersihan Lantai Jembatan.• Pengecatan Jembatan.• Tambal Sulam Jalan Berlubang.• Pembersihan serta Pengecetan Trotoar, Pengecetan Patok Pengarah, serta• Pembersihan rumput di area sekitar jembatan dan bahu jalan***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Marak Sejumlah Tong Pengolahan Emas di Duga...

    Artikel Berikutnya

    Sekab Buol Buka Bimtek Implementasi Perizinan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tapian Kato: Kedudukan Raja Terhadap Kelarasan Koto Piliang, Bodi Caniago, dan Lareh Nan Panjang
    Tapian Kato: Lareh Nan Panjang
    Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)
    Jelang Pilkada DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol Gelar Rakerda Tahun 2024
    Satgas Yonif 115/ML Beri Bantuan Bahan Makanan kepada Ondo Afi Kampung Kulirik yang Akan Menikah

    Ikuti Kami